Desk Relawan juga harus memiliki laporan harian dari relawan yang melaksanakan aksi dan respon, sehingga relawan tidak harus mengikuti briefing harian di Posko Utama. cukup diwakili oleh petugas desk relawan yang ditunjuk oleh pengurus sekber.
Kemudian jika masa tanggap bencana sudah selesai dan seluruh relawan balik kanan, maka kewajiban Desk Relawan adalah memberikan piagam dan ucapan terima kasih yang disahkan oleh BNPB/BPBD. Piagam ini penting sebagai salah satu bukti fisik untuk dipergunakan melengkapi persyaratan mengikuti sertifikasi profesi penanggulangan bencana.


0 komentar:
Posting Komentar